Tag: Novan Paparang
Denpasar
11 Sep 2024 10:16
DENPASAR, NusaBali - Curi pakaian, perhiasan, uang tunai, bahkan hingga pakaian dalam Warga Negara Asing (WNA), membuat Novan Paparang, 34, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, hanya bisa pasrah dituntut 10 bulan penjara. Tuntutan tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/9) sore.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)